Ini Rincian Alokasi TKDD Kota Kotamobagu dalam APBN Tahun Anggaran 2019
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Rapat paripurna DPR RI yang dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2018, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019, untuk disahkan menjadi UUU.
Adapun target pendapatan negara dalam APBN 2019 sebesar Rp2.165,11 triliun, dan pagu belanja negara sebesar Rp2.461,11 triliun.
Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang jumlahnya mencapai Rp826,77 triliun. TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp756,77 triliun, dan Dandas sebesar Rp70 triliun.
Kota Kotamobagu sendiri, pada 2019 ini mendapatkan TKDD Rp529.428.899.000, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dandes .
Berikut Rinciannya
| 1. DBH Rp 17.123.096.000 |
| 2. DAU Rp 394.359.709.000 |
| 3. DAK fisik Rp 38.290.658.000 |
| – Pendidikan Rp 9.409.220.000 |
| – Kesehatan dan KB Rp 8.186.168.000 |
| – Sanitasi Rp 2.933.764.000 |
| – Perumahan dan Pemukiman Rp 3.600.503.000 |
| – Pertanian Rp 1.424.366.000 |
| – Kelautan dan Perikanan Rp 1.561.698.000 |
| – Jalan Rp 11.174.939.000 |
| 4. DAK non fisik Rp 32.953.802.000 |
| – Bantuan Operasional Penyelenggara Paud Rp 1.403.400.000 |
| – Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Rp 1.381.900.000 |
| – Tunjangan Profesi Guru Rp 30.131.079.000 |
| – Tunjangan Penghasilan Guru Rp 37.423.000 |
| 5. DID Rp 25.433.850.000 |
| 6. Dana Desa Rp 21.267.784.000 |
Sumber: www.djpk.kemenkeu.go.id
(me2t)



