BPK “Geledah” Administrasi SKPD
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut mulai melakukan audit intern di setiap SKPD Pemkot Kotamobagu.
Plt Sekkot Kotamobagu Adnan Massinae, membenarkan bahwa pelaksanaan audit mulai dilakukan. Namun baru secara internal ke masing-masing SKPD. Sehingga itu, mengimbau kepada masing-masing SKPD untuk menyediakan data yang diperlukan tim BPK.
“Kalau itu berkaitan dengan data penggunaan anggaran, setiap SKPD wajib memberikan data yang diminta. Dokumen yang bersifat final, dan diback up oleh soft copy. Ini untuk kelancaran dalam pelaksanaan audit BPK,” ungkap Adnan.
Menurutnya, proses audit sudah mulai pada beberapa hari yang lalu, sehingga itu diharapkan sebelum menyerahkan dokumen agar diteliti dulu biar tidak menghambat pemeriksaan nanti.
“Biar mempermudah proses audit dari BPK RI, maka diminta agar periksa kembali data yang ada,” kata Adnan.
Adnan mengimbau agar setiap pengguna angaran (PA) wajib hadir.
“Jika sudah ada jadwal yang ke luar daerah, lebih baik dikonsultasikan ke tim audit BPK. Namun, jika ke luar daerah tidak urgen, baiknya menunda dulu dan menghadiri jadwal audit intern BPK,”imbau Adnan.(**/me2t)



