29 November Deadline Pemasukan Dokumen Balon Jalur Independen di Pilkada Bolmut
BOLMORA, BOLMUT – Melalui surat yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut Nomor: 15/HM.02-PU/7108/KPU-Kab/XI/2017, menetapkan bahwa penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Bolmut tahun 2018 resmi ditetapkan tanggal 25–29 November 2017, adalah batas waktu pemasukan dokumen bakal calon (Balon) melalui jalur perseorangan atau independen yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2018.
“Untuk tahapan selanjutnya, kita akan melakukan verifikasi terhadap jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon, dan akan diserahkan ke PPS melalui PPK untuk dilakukan verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Bolmut Faisal Husin, saat dihubungi, Senin (20/11/2017) malam tadi.
Menurutnya, dokumen dukungan calon perseorangan diserahkan sesuai format yang telah disediakan dan sudah diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kita telah mengumumkan informasinya di papan informasi kantor KPU Bolmut, sejak 9 November 2017 lalu,” ungkap Faisal.
Dikatakan, bakal pasangan calon perseorangan juga harus menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir model B.2-KWK perseorangan untuk setiap desa atau kelurahan dan kecamatan, yang ditandatangani oleh pasangan calon di atas materai.
“Begitu juga syarat dukungan yang harus dipenuhi, adalah surat pernyataan dukungan dengan menggunakan formulir model B.1-KWK perseorangan atau model B.1-KWK perseorangan kolektif yang dikelompokkan dalam satuan wilayah desa atau kelurahan,” cetusnya.
Selain itu, harus dibuktikan dengan melampirkan foto copy KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan domisili untuk masing-masing pendukung yang diterbitkan oleh Disdukcapil setempat. Sebab, syarat prinsip lainnya adalah nama pendukung harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir dan Daftar Pemilih Penduduk Potensial Pemilihan (DP4).
“KPU akan menetapkan pasangan calon perseorangan harus memenuhi beberapa persyaratan dukungan yang diserahkan sesuai waktu yang ditentukan. Olehnya semua persyaratan yang telah diumumkan wajib dipenuhi,” pungkas papa Iin, spaan akrab Faisal.(gnm)



