Politik

KPU Bolmut Paparkan Tahapan Penyelengaraan Pemilu 2019

BOLMORA, BOLMUT – Jumat (10/11/2017), bertempat di ruang media ceter, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar sosialisasi penyelenggaran Pemilu tahun 2019, yang diikuti oleh peserta dari partai politik (Parpol).

Ketua KPU Bolmut Faisal Husin, dalam kesempatan itu memaparkan sosialisasi tentang  tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Dikatakan, setelah pendaftaran Parpol pada 3-16 Oktober 2017, ada penyampaian hasil penelitian administrasi oleh KPU Kabupaten yang  dilaksanakan 16-17 November 2017.

“Selanjutnya perbaikan administrasi oleh Papol dilakukan pada 18-1 Desember 2017. Dan, pada 2-11 Desember kita masuk pada penelitian administrasi hasil perbaikan,” ujar Faisal.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada KIP Kabupaten, yang dimulai 12 dan 15 Desember 2017. Dilanjutkan dengan verifikasi faktual di tingkat pusat, provinsi kemudian kabupaten/kota.

“Verifikasi faktual di tingkat kabupaten mulai dari 15 Desember 2017 sampai 5 Februari 2017. Selanjutnya rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon Parpol k di tingkat kabupaten dilaksanakan 8- 11 Februari 2018,” ungkapnya.

Lanjut Faisal, pada 17 Februari 2018, segera masuk pada tahapan penetapan Parpol. Sedangkan pengundian dan penetapan nomor urut Parpol pada 18 Februari 2018.

“Untuk pengumuman Parpol peserta Pemilu ada 18-20 Februari 2018. Jadi, Parpol yang jadi peserta ialah yang lulus verikasi,” sebutnya.

Nantinya ada kesempatan untuk penyelesaian sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu yang akan dilaksanakan 19 Februari sampai 17 April 2018.

“Pada 17 Desember sampai 18 Maret 2018, juga dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Lalu ada penyusunan daftar pemilih di luar negeri,” kata Faisal.

Menurutnya, penataan dan penetapan daerah pemilihan (Dapil) akan berlangsung mulai 17 Desember 2017 sampai 6 April 2018. Kemudian dilanjutkan dengan pencalonan anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPRD kabupaten mulai 1 Juli 2018 sampai 23 September 2018. Smentara untuk penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD,  dan DPRD  serta pencalonan presiden dan wakil presiden dilaksankan 20 September 2018 sampai 16 November 2018,” urai Faisal.

Ia menambahkan, kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden berlangsung dari 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

“Masa tenang berlangsung dari 14 sampai 16 April 2018. Pemungutan dan perhitungan suara 17 April 2018,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut para ketua dan pengurus partai, komisioner KPU Provinsi, kabupaten Bolmut serta para tamu undangan lainnya.(tr2/gnm)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button