Asisten II Kotamobagu Rangkap Jabatan Kepala DLH
BOLMORA , KOTAMOBAGU — Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pasca pengunduran diri pejabat sebelumnya Alex Saranaung, maka Pemerintah Kota (Pemkot) menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gunawan Damopolii, yang juga menjabat sebagai Asisten II untuk menjadi nahkoda sementara di dinas tersebut.
Jumat (10/11/2017 ), Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae, resmi menyerahkan surat perintah kepada pejabat baru. Prosesi serah terima SK Plh itu dilaksanakan di ruang kerja Sekkot, dan disaksikan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam surat perintah Nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah wali kota untuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” ujar Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH.
“Kemudian untuk semua staf di DLH diharapkan dapat bekerja seperti biasa,” harapnya.(me2t )



