Pemberian Gelar Adat kepada Kapolres Lama Tunggu Keputusan Dewan Adat
BOLMORA, BOLMONG – Kamis (24/11/2016) kemarin, bertempat di Mapolda Sulut, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, resmi digantikan oleh AKBP Faisol Wahyudi SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sangihe.
Dari serah terima jabatan tersebut tampaknya ada yang kurang, yakni soal pemberian gelar adat oleh Aliansi Masyarakat Nusantara Bolaang Mongondow (Amanbom), kepada pejabat yang telah mengabdikan dirinya untuk turut memlihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), termasuk jabatan Kapolres Bolmong.
Jemy Lantong, selaku Ketua Amanbom mengatakan, soal pemberian adat kepada Kapolres Bolmong yang lama, masih menunggu keputusan dari dewan adat.
“Belum pasti kalau kapolres yang lama akan diberikan gelar adat,” kata Lantong, tanpa menjelaskan alasan untuk tak memberikan gelar adat kepada pejabat Polres Bolmong yang lama.
Dikatakan, kalau pelepasan secara adat bisa dipastikan akan digelar. Sebab, saat pejabat Polres masuk untuk bertugas pasti selalu disambut secara adat.
“Sehingga saat dia berpindah tugas harus dilepas secara adat juga,” tandas Lantong.(wandy)



