Bupati Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bolmut

BOLMUT, BOROKO – Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bolmut, Selasa (22/11/2016), Bupati Depri Pontoh, mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II.a dan II.b di lingkungan Pemkab Bolmut.
Pengukuhan dan pelantikan tersebut berdasarkan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 18 Tahun 2016.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa pengukuhan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan.
“Ini dilakukan karena mendesaknya waktu serta guna menjaga kesinambungan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di lingkup Pemkab Bolmut,” kata Depri.
Selanjutnya, dipersilahkan bagi pejabat yang tidak mendapat jabatan sebagai akibat adanya gabungan penurunan status kelembagaan atau yang urusan dan kewenangannya beralih ke pemerintahan yang lebih tinggi agar mengikuti seleksi Job Fit pengisian sembilan jabatan yang lowong secara terbuka dan kompetitif. Tentunya harus tetap memenuhi mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kepada pejabat tinggi pratama yang baru saja dikukuhkan, untuk berlaku mulai 1 Januari 2017, supaya tetap melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pencapaian target kinerja pada setiap satuan kerja,” tegas orang nomor satu di Kabupaten JUARA ini.
Sebagaimana diketahui, pada kegiatan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmut itu, ada sebanyak 33 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dikukuhkan, termasuk di antaranya adalah satu jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, dan 24 jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.a serta eselon II.b . Sementara untuk sisanya sebanyak sembilan jabatan lainnya akan diseleksi melalui lelang jabatan secara terbuka.
Hadir pada kegiatan itu, para pimpinan SKPD dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolmut, Ketua KPU Kabupaten Bolmut, yang mewakili Kapolsek Urban Kaidipang, TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bolmut, serta para tamu undangan lainnya.
Tim BOLMORA.COM


