Disdikpora Bolmut Enggan Keluarkan SPK Proyek
BOLMORA, BOLMUT – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) di sejumlah titik kegiatan proyek pembangunan pagar SD dan SMP se-Kabupaten Bolmut, karena beberapa rekanan yang ditunjuk belum melengkapi berkas persyaratan teknis.
“Dari beberapa rekanan yang ditunjuk, sebagian balum melengkapi dokumen berupa Rancangan Anggaran Biaya (RAB), gambar, bahkan ada yang belum mengantongi kontrak kerja,” kata Maloho.
Meski demikian, sebagian proyek sudah mulai dilaksanakan oleh rekanan yang tunjuk. Tentunya, rekanan tersebut sudah memenuhi syarat dan melengkapi dokumen yang diperlukan dalam perjanjian kontrak kerja.
“Ada sembilan titik proyek pagar sekolah yang akan dikerjakan. Jika ditotal, anggarannya sekitar Rp900 juta. Dan sebagian sudah mulai dilaksanakan,” jelasnya.
Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Bolmut ini mewanti kepada pihak ketiga yang belum melengkapi dokumen yang diperlukan agar segera melengkapinya. Sebab jika tidak, maka SPK tidak akan dikeluarkan, meskipun ada intervensi dari siapapun.
“Saya tidak mau mengambil risiko, yang nantinya akan berdampak hukum dikemudian hari. Olehnya, diminta kepada pihak ketiga yang belum lengkap berkas, supaya segera melengkapinya,” tegas Maloho.(ism)



