Hutan Kritis di Bolmut Mencapai 1.130 Hektare
BOLMORA, BOLMUT – Pembalakan liar di areal hutan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih tergolong tinggi. Buktinya, dari data yang berhasil dirangkum awak media ini, dari 125,743 hektare hutan di Bolmut, sebanyak 1,130 hektare masuk dalam kategori kritis. Di sisi lain, sejak tahun 2009 hingga sekarang, pemerintah pusat terus mengucurkan anggaran hingga miliaran rupiah, guna mengantisipasi hutan kritis, melalui program Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Hal itupun diakuai Kepala Bidang Kehutanan Daniel Palilu. Katanya, program HTR adalah program Departemen Kehutanan yang digagas tahun 2007, dan di Kabupaten Bomut sudah ada sejak 2009 lalu. Pihaknya telah melakukan pendataan kepada sejumlah kelompok untuk merehabilitasi hutan kritis dan tidak produktif.
“Padahal program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Namun hingga saat ini di Bolmut tidak ada hutan yang telah dianami. Ini tentunya hanya mengakibatkan kerugian Negara yang mencapai miliran rupiah,” ungkap Palilu.
Menurut rincian kehutanan, dari 1.130 hektare lahan kritis ini, tersebar di hutan Pangkusa seluas 788 hektare, Huntuk 166 hektare, dan Biontong 112 hektare.
Sementara itu, Mursalin, warga Sangkub mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memperhatikan praktik pembalakan liar ini.
“Jika aksi ini dibiarkan terus, maka kawasan hutan di Bolmut tinggal menjadi cerita. Apalagi praktik pembalakan liar itu hanya menguntungkan oknum tertentu, sementara masyarakat hanya dijadikan alat untuk memuluskan aksi mereka,” cetusnya.(ism)



