Politik

KPU Serahkan Bahan dan APK ke Perwakilan Paslon

BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (18/11/2016), resmi menyerahkan bahan dan Alat Peraga Kampanye (APK), kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) melalui penghubung atau perwakilan paslon.

Meurut Komuisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM Daendels Somboadile, penyerahan bahan dan APK tersebut sebagaimana amanat PKPU Nomor: 12 Tahun 2016 tentang kampanye, khususnya pada pasal (28).

“Bahan dan APK yang diserahkan kepada setiap paslon terdiri dari, sebanyak 25 ribu lembar brosur, dan 20 ribu lembar poster, player, serta pamflet,” ujar Daendels, Sabtu (19/11/2016).

Ia berharap, penggunaan bahan maupun APK dapat menunjang pelaksanaan kampanye oleh masing-masing paslon maupun tim kampanye, yang pada akhirnya dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada 15 Februari 2017 nanti.

“Kami mintakan juga bantuan dari masyarakat, untuk menjaga dan merawat setiap APK yang terpasang, karna dana yang digunakan juga berasal dari uang rakyat,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula, diserahkan secara simbolis 5 persen dari jumlah maksimal APK lainnya, berupa Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul kepada perwakilan paslon.

“APK yang diterima oleh masing-masing perwakilan langsung dibawa, guna dilakukan pemasangan di lokasi-lokasi yang telah disepakati bersama,” kata Daendels.

Rully Halaa, Komisioner KPU yang menangani Divisi Teknis, Hukum dan Penmgawasan juga menambahkan, sesuai PKPU masing-masing paslon masih boleh menambah jumlah APK sebanyak 100 persen, dari jumlah yang disiapkan oleh KPU.

“Jika kurang, silakan tambahkan sebanyak 100 persen dari jumlah yang disiapkan oleh KPU,” ujar Rully.

Di tempat yang sama, Lilik Mahmuda Komisioner KPU Bolmong Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik, menyarankan kepada perwakilan paslon agar sebelum melakukan pemasangan APK tambahan, sebaiknya terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol Bolmong.

“Titik-titik pemasanganya harus dikoordinasikan. Agar penempatannya tidak salah sasaran,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, untuk bahan dan APK paslon nomor urut 1 (Yasti Sopredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk), diterma oleh perwakilan atas nama Ikhsan Tongkukut. Sedangkan paslon nomor urut 2 (Salihi Mokodongan-Jefry Tumelap), diterima oleh Sulhan Prditya.

Adapun khusus APK, penyebaran atau pemasangannya telah disepakati bersama, antara KPU dan masing-masing paslon, pada 24 Oktober lalu.

Untuk Baliho, akan dipasang pada 5 titik, yakni di Desa Nanasi Kecamatan Poigar, Lapangan Mongkoinit Kecamatan Lolak, Lapangan Passi 1 Kecamatan Passi Barat, Pertigaan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, dan Jalan Trans Sulawesi di Desa Tungoi Kecamatan Lolayan.

Sementara untuk pemasangan Umbul-umbul, akan dipasang pada tiap ibu kota kecamatan, dan untuk spanduk di setiap desa.(wandy)

Daftar Bahan dan APK yang Diserahkan

  1. 000 Lembar Selebaran Ukuran 8,25 cm x 21 cm
  2. 000 Lembar Brosur ukuran 21 cm x 29 cm
  3. 000 Lembar Pamflet ukuran 21 cm x 29 cm serta
  4. Poster ukuran 40 cm x 60 cm sebanyak 20.000 lembar
  5. Baliho 3×4 meter seanyak 5 buah
  6. Umbul umbul 4×1 meter sebanyak 10 buah

Spanduk 1×4 meter sebanyak 1 buah

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button