Aleg Ini Angkat Bicara Soal Perekaman e-KTP di Sekretariat Salah Satu Kandidat
BOLMORA, BOLMONG – Terkait adanya perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, yang dilakukan di sekretariat tim pemenangan salah satu calon bupati belum lama ini, membuat Angggota Legislatif (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Mokoagow, angkat bicara.
Menurutnya, Kadis Dukcapil Iswan Gonibala, sudah melakukan praktik politik praktis, yang secara tidak langsung mendukung salah satu pasangan calon. Karenanya, Mokoagow meminta kepada Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, untuk menindak dan memberikan sanksi terhadap oknum kadis tersebut.
“Saya minta Bupati Bolmong untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum kadis yang diduga kuat melakukan praktik politik praktis,” ujar Mokoagow, di sela-sela sidang paripurna Ranperda Inisisatif, Kamis (17/11/2016)
Dikatakan, sangat tidak mungkin jika seorang kepala dinas tidak mengetahui kegiatan anak buahnya, terlebih melakukan perekaman e-KTP di sekretariat tim pemenangan salah satu calon.
“Sehingga saya menilai, oknum tersebut tidak layak menjadi kepala dinas. Dan alasan yang dikemukakan Kadis Dukcapil, sangat tidak rasional,” cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Dukcapil Bolmong Iswan Gonibala, saat dikonfirmasi soal perekaman e-KTP yang dilakukan di sekertariat tim pemenangan Salihi Mokodongan dan Jefry Tumelap, pada Selasa (15/11/2016), bertempat di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur mengatakan, dirinya tak tahu dengan kondisi tersebut.
“Saya tidak tahu kalau perekaman e-KPT dilakukan di sekertariat SBM-JiTu. Itu di luar sepengetahuan saya,” kelit Iswan.(wandy)



