Pekan Depan, Deadline Pelunasan TGR
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tampaknya tak main-main dengan masalah Tunggakan Ganti Rugi (TGR). Ini terlihat dari progres pembayaran TGR oleh para penunggak, baik pihak ketiga maupun ASN.
“Saat ini tinggal 12 persen saja dari total rekomendasi dari BPK. Dari hari kehari progres pihak ketiga dan ASN cukup baik. Untuk TGR dari ASN sudah lebih dari separuh yang dikembalikan,” kata Kepala Inspektorat Alex Saranaung, Kamis (10/11/2016).
Meski demikian, untuk memaksimalkan pengembalian TGR, pihaknya akan mempresure agar TGR dapat dilunasi hingga pekan depan.
“Kami beri batas hingga minggu depan agar menyelesaikannya. Informasi yang kami terima, mereka sudah siap mengembalikan hingga lunas minggu depan,” ungkap Saranaung.
Diakuinya, untuk mencapai 0 persen TGR memang sangat sulit. Hal ini dikarenakan ada beberapa penunggak yang sudah meninggal dan alamatnya berpindah.
“Tapi selagi bisa, kami tetap akan memaksimalkan,” tegasnya.(me2t)



