KotamobaguPolitik

DPRD Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian KUA-PPAS

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Bertempat di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (7/11/2016), digelar rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat l penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kotamobagu tahun anggaran 2017, serta pembicaraan tingkat ll penetapan tiga Ranperda, masing-masing Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang retribusi pemeriksaan pemadam kebakaran, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan Ranperda tentang perubahan atas Perda tentang tata cara penagihan rumah susun sederhana murah.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan bahwa besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan nantinya akan disesuaikan lagi dengan pagu definitf dana transfer yang sudah ditetapkan secara nasional beberapa hari lalu.

“Pemerintah akan menyesuaikan anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan setelah secara resmi mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat. Kotamobagu sendiri mendaptkan dana intensif daerah (DID) sebesar Rp50,7 miliar,” kata Tatong.

Wali kota perempuan pertama Kota Kotamobagu ini menambakan, penyesuaian tersebut dapat dilakukan pada saat pembahasaan KUA dan PPAS di tingkat Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkot. Sebab, pemanfaatan anggaran tersebut terimplementasikan dengan berbagai skala prioritas dana program dan kegiatan yang terdapat pada setiap SKPD, dengan mengacu pada tema pembangunan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2017, yakni Investasi dan Perekonomian Daerah.

“Dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, maupun dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional 2015-2019, yang tertuang dalam sembilan agenda prioritas atau yang lebih dengan dengan Nawacita,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, tak lupa wali kota mengucapkan terima kasih kepada DPRD khususnya enam fraksi yang ada, karena menerima penyampaian untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, pembahasan KUA-PPAS akan segera dilakukan melalui di Badan Anggaran DPRD.

“Dipastikan pengesahan akan dilakukan secepatnya,” singkat Sabir.

Sebagaimana diketahui, belanja yang diproyeksikan sebesar Rp703.963 miliar lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp310.964 miliar lebih, serta belanja langsung diproyeksikan sebesar Rp392.998 miliar. Sedangkan pembiayaan atas defisit diproyeksikan sebesar Rp5.8 miliar lebih.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button