TPG dan Tamsil Guru PNSD Triwulan III Segera Dibayarkan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNSD triwulan III di Kota Kotamobagu segera direalisasikan, menyusul sudah adanya transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah Pemkot Kotamobagu.
Pagu transfer dana tersebut, sesuai Pepres Nomor 66 Tahun 2016 kategori Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisk Rp53.320.144, dan Tambahan Penghasilan Rp1.041.500.000. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PPKAD Kotamobagu Rio Lombone, melalui Kabid Anggaran Syarifudin Abas, di ruang kerjanya, Senin,(7/11/2016) .
Abas mengungkapkan bahwa, dana untuk tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNSD triwulan III, telah diterima di kas daerah sejak pekan lalu. Selanjutnya tinggal menunggu proses perhitungan dan verifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikdispora). Sebab, mekanisme penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru setelah masuk dari pemerintah pusat ke kas daerah, selajutnya disalurkan ke Dikdispora .
“Kami menunggu surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM), serta dokumen pelengkap lainnya untuk proses pencairan yang diajukan dari Dikdispora Kotamobagu, sebagai instansi penanggung jawab,” jelas Abas
Kadis Dikpora Rukmi Simbala, ditemuai usai membuka Workshop, menyebutkan kepada awak media bahwa junlah guru yang akan menerima tunjangan profesi tersebut sebanyak 384 orang.
“Sesegera mungkin kami akan masukkan permintaan pembayaran dan surat perintah membayar. Agar hak para guru itu segera disalurkan,” kata Rukmi.(me2t)



