Kotamobagu

Surprise !, Kotamobagu Dapat DID Rp50,72 M

Nominalnya Terbesar Kedua Setelah Provinsi Sulut

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Surprise yang luar biasa menggembirakan diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di tengah persiapan penyusunan APBD tahun 2017. Adalah, diterimanya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp50,72 miliar lebih.

“Iya, kita mendapat DID sebesar itu dari pemerintah pusat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, SIP, MM., Rabu (03/11/2016) sore tadi.

Lebih istimewa lagi dari kabar super-gembira tersebut, nominal atau besaran DID yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kota Kotamobagu ini, tercatat sebagai yang terbesar kedua setelah Pemprov Sulut.

Tahlis mengaku, dirinya sempat kaget ketika mengetahui angka yang diberikan kepada Kota Kotamobagu sebesar itu.

“Jujur, saya pribadi sempat kaget dan tidak menyangka jika kita akan menerima DID sebesar itu. Dibanding besaran yang kita terima sebelumnya, peningkatannya luar biasa besar,” ujarnya.

“Sebelumnya, Kemenkeu memberikan DID untuk Kota Kotamobagu senilai Rp5 miliar. Saya sempat membayangkan kalau DID kali ini nilainya tidak terlalu berbeda jauh dibanding sebelumnya. Ternyata malah jauh di atas bayangan kita,” ucap Papa Ain, sapaan akrab Tahlis.

Ia memperkirakan, ada beberapa alasan hingga Kemenkeu memberikan DID dengan angka cukup fantastis itu, buat Kota Kotamobagu. Terutama, terkait keberhasilan Pemkot Kotamobagu memenuhi beberapa indikator yang menjadi dasar pemberian DID. Mulai dari hasil audit BPK, APBD, nilai LPPD, dan LAKIP.

“Jika melihat beberapa indikator, hampir semua terpenuhi di Pemkot Kotamobagu, karena mulai dari hasil audit mendapatkan WTP, APBD tepat waktu, LPPD sangat tinggi, dan LAKIP mendapatkan predikat B,” urai alumnus terbaik STPDN Jatinangor angkatan 5 ini.

Ketika disentil menyangkut penggunaan DID nanti, menurut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkeu.

“Kita masih harus tunggu juknis dulu, baru bisa menggunakan dana tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana data yang diperoleh Bolmora.com, ternyata tidak semua kabupaten/kota di Provinsi Sulut menerima DID. Terdapat tiga kabupaten tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan DJPK Kemenkeu. Tiga kabupaten dimaksud, masing-masing Kabupaten Talaud, Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).(me2t)

Daerah Penerima dan Besaran DID di Sulut  
Provinsi Sulut Rp50.839.733.000
Kotamobagu Rp50.726.476.000
Minahasa Rp49.984.012.000
Bolmong Rp43.364.901.000
Sangihe Rp7.500.000.000
Minahasa Utara Rp7.500.000.000
Minahasa Tenggara Rp7.500.000.000
Sitaro Rp7.500.000.000
Bolmong Timur Rp7.500.000.000
Bolmong Selatan Rp7.500.000.000
Bitung Rp7.500.000.000
Manado Rp7.500.000.000
Tomohon Rp7.500.000.000

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button