Pemdes Desa Buyat Satu Dapatkan Pelatihan Hukum
BOLMORA.COM , BOLTIM – Perwakilan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu serta perwakilan Dinas Perbedaan Masyarakat Desa (PMD), menyambangi Desa Buyat Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim,Kamis (10/10/2024).
Kehadiran personil aparat penegak hukum (aph) yakni Kadek Ari Anggara (Kejaksaan Negeri Kotamobagu) dan Denny Tampenawas S.Sos, Kasat Reskrim Polres Boltim ini untuk melaksanakan pelatihan hukum bagi aparat dan lembaga yang ada di Desa Buyat Satu.
Menurut Sangadi Chandra Setiawan Modeong, pelatihan kepada aparat desa dan lembaga ini terkait pengelolaan Dana Desa.
“Pelatihan ini terkait pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” Ungkap Chandra.
Chandra mengatakan, dengan adanya kegiatan in diharapkan persoalan hukum terkait pengelolaan dana desa bisa diketahui.
“Dari pelatihan ini kami bisa mengetahui dan bahkan bisa menjadi referensi untuk pengelolaan dana desa, terutama persoalan hukum terkait pengelolaan keuangan,”, Terang Chandra.
(RG)