DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Provinsi Tahun 2024
BOLMORA.COM , ADVERTORIAL – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/10/2023).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi pimpinan dewan lainnya yaitu Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.

saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan sebagaimana dimaklumi bersama dalam rapat paripurna DPRD harus memenuhi kuorum dan dihadiri paling sedikit seperdua dari jumlah anggota.
“Hal tersebut diamanatkan oleh peraturan DPRD Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib pasal 107, ayat 1, huruf C. ” Dari 45 anggota DPRD yang telah hadir 25 anggota dengan demikian memenuhi kuorum,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, saat menyampaikan draf Ranperda APBD tahun anggaran 2024 mengungkapkan, Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi serta mempedomani KUA-PPAS yang berdasarkan pada RKPD.
“Penyusunan Ranperda dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab. Tentunya, dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat. Penyusunan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 juga turut didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan yang terintegrasi secara online atau berbasis website,” beber Olly.

Sebagai pemanfaatan, lanjut dia, teknologi dan informasi dalam perencanaan penganggaran yang berkualitas transparan serta akuntabel, kesemuanya diupayakan yang terbaik, untuk dapat termuat dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2024.
“Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Di mana, setiap penerimaan dan pengeluaran daerah harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD,” sebut Olly.
Dijelaskan, pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD tahun 2024 merupakan perencanaan pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup besar.
“Hal ini dapat perhatikan fiskal daerah. Sehingga itu, belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan daerah, namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatoring standing, yaitu pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan serta pemenuhan standar minimal, pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi termasuk penanganan inflasi,” pungkas orang nomor satu di Sulut ini.

Lebih lanjut, Olly menegaskan pemerintah juga memperhatikan DAU yang sudah ditentukan penggunaanya. Di mana, alokasi DAU yang sudah ditentukan tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024.
“Dalam mendukung Pilkada serentak, pemerintah daerah menganggarkan dukungan penganggaran Pilkada serentak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Olly kembali membeberkan skema Ranperda APBD tahun 2024 sebagaimana telah disetujui sesuai KUA-PPAS tahun 2024.
“Pendapatan daerah Rp3.788.354.667.624 triliun, belanja daerah Rp3.499.312. 062.376 triliun, pembiayaan daerah Rp35.000.000.000 miliar, penerimaan pembiayaan R354.042.650.248 miliyar,” beber Olly.

Tema pembangunan Provinsi Sulut tahun 2024 di fokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata, berwawasan lingkungan serta sukses pelaksanaan Pemilu.
“Dengan tujuh prioritas pembangunan daerah yaitu pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian perkebunan, perikanan dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, stabilitas daerah,” terangnya.
Diakhir sambutan Olly berharap Ranperda APBD tahun 2024 dapat ditanggapi anggota DPRD dan dapat dibahas bersama secara komprehensif sehingga dapat diparipurnakan bersama.
Pada Paripurna itu, sekaligus mendengarkan pandangan umum dari 5 Fraksi di DPRD Sulut, dimana kelimanya menerima Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 untuk dibahas ketahap selanjutnya. Namun, ada beberapa catatan yang telah diajukan kepada Gubenur Sulut Olly Dondokambey berserta pimpinan DPRD Sulut.
(Advertorial DPRD Provins Sulut)



