Susul Surat Edaran dari BKN, BKPSDM Boltim Kembali Lakukan Validasi Data Tenaga Non ASN
BOLMORA.COM, BOLTIM – Menyusul terbitnya surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur, bakal kembali melakukan validasi data tenaga non ASN.
Baca: Dinas Perikanan Boltim Kembali Salurkan Hasil Pembibitan Nila di BBI Bukaka
Surat edaran BKN tersebut ditujukan kepada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah, tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non Asn di lingkungan instansi Pemerintahan.
Dalam surat yang bernomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 menyebutkan, merujuk surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemyenPAN-RB nomor B/1971/SM/01.00/2022, tentang nomenklatur jabatan dalam pendataan Non ASN, berdasarkan data per 7 Oktober 2022 terdapat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.



