Komisi ll DPRD Kota Kotamobagu Bakal Panggil Pihak PLN

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Jusran Debby Mokolanut menegaskan akan melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotamobagu.Hal tersebut akan dilakukan karena pelayanan PLN Cabang Kotamobagu sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota Kotamobagu.
“Harus dibahas dalam hearing, karena ini sudah menyangkut kepentingan masyarakat. Setelah pembahasan dan rapat paripurna DPRD selesai, kami akan berencana untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak PLN Cabang Kotamobagu,” ujar Jusran, Jumat (1/10).
Dia meminta kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang merasa dirugikan atas pelayanan PLN Cabang Kotamobagu agar dapat menyampaikan aspirasinya ke DPRD.
“Kami juga mengimbau agar warga masyarakat Kotamobagu yang punya keluhan soal pelayanan PLN, dapat menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD bagian umum,” imbaunya.
(*/Nisar)