Bolmong

Gubernur Olly Perintahkan Sulhan Segera Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong

BOLMORA.COM, BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memerintahkan, agar Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling segera melantik Sulhan Manggarabarani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa jabutan tahun 2019-2024.

Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Sulut melalui Asisten I Pemprov Sulut Danny Mangala perihal keputusan Gubernur Sulut tertanggal (29/10/2021). 

Surat tersebut sebagai tindaklanjut Bupati Bolaang Mongondow Nomor: 100/Setdakab/01/67/IX/2021 tanggal 20 September 2021 perihal usul pemberhentan dan penggantian pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong.

Usulan pemberhentan dan penggantian pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong itu, yakni Hi Abdul Kadir Mangkat, masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Sulhan Manggabarani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa jabutan tahun 2019-2024.

Sebelumnya posisi Wakil Ketua DPRD Bolmong sebelumhya diketahui dijabat Hi Abdul Kadir Mangkat. Namun belum berakhr masa jabatan, Ketua DPD Partai Golkar Bolmong yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD meninggal dunia.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button