Kapolres dan Forkopimda Donggala Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulteng
BOLMORA.COM, DONGGALA — Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Drs Rakhman Baso SH, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Donggala, Selasa (20/10/2020).
Kapolda Sulteng yang didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) jajaran Polda Sulteng, disambut hangat oleh Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan SIP, MT.
Usai acara pengalungan bunga, Kapolres AKBP Wawan langsung melaporkan situasi terkini Polres Donggala.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Drs Rakhman Baso SH, menyampaikan agar anggota tetap menjaga kesehatan serta menjalin sinergitas dengan semua komponen, tentunya dalam upaya penanganan covid-19 di daerah Sulawesi Tengah ini.
“Dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini, apabila ada anggota yang sakit, maka tugas kita adalah memberikan perawatan dan jangan kita kucilkan. Kemudian tetap melakukan upaya pencegahan dan bersosialisasi bersama dengan petugas penanganan covid-19, ” Papar Kapolda, saat memberikan arahannya.
Kapolda juga menjelaskan beberapa isu yang saat ini rentan dengan permasalahan Kamtibmas seperti isu radikalisme, polemik terkait UU Cipta Kerja Omnibus law, dan bagaimana kita menciptakan kondisi terhadap keamanan kita sendiri.
“Saya menyimak konflik sosial di daerah Donggala ini tak lain adalah masalah Minuman Keras (Miras), serta Bantuan Pemerintah (Dana Stimulan). Adapun untuk UU Ciptakerja saya sampaikan kepada Pak Kapolres serta rekan-rekan Bhabinkamtibmas agar memberikan himbauan kepada warganya agar tidak terprovokasi dengan berita hoax, ” ujar Kapolda.
Mengakhiri arahannya, Kapolda menegaskan tugas polisi dan kewenangannya harus sesuai Undang-undang Kepolisian agar melakukan tindakan tegas terhadap gangguan Kamtibmas, selain itu melakukan hal masif untuk penanganan bencana alam, serta pencegahan penyebaran covid-19.
“Polisi adalah pejuang kemanusian, kita harus bangga dengan profesi kita, jadi anggota Polri tentunya harus paham pada tugasnya yang tercantum pada Undang-undang No.2 tahun 2002 pasal 13
yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, “tegas Kapolda.
Pantauan Bolmora.com, Bupati Donggala Drs Kasman Lassa SH, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Donggala turut hadir.
Usai memberikan arahan, Kapolda memberikan piagam penghargaan kepada tiga personel Polres Donggala atas dedikasinya, masing-masing kepada:
– KBO Intelkam IPDA Akbar
– Brigpol Lukman Tahir (Bhabinkamtibmas)
– Brigpol Agustiansyah (Anggota Resnarkoba)
Hadir mendampingi rombongan Kapolda yakni, Karo Ops Kombes Pol Laksana SIK, Karo SDM Kombes Pol Harry Haryadi Badjuri SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Mohamad Ridwan SIK, Kabidkum Kombes Pol Mugi Sekar Jaya S.Sos SIK, Kabid TIK Kombes Pol Drs Suliono dan Kabid Propam AKBP Ian Rizkian Milyardin.
(Irfan)



