Pengelolaan Dandes dan ADD Akan Diaudit
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Direncanakan pekan depan, Inspektorat Kota Kotamobagu akan melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 6 desa yang ada di Kota Kotamobagu.
“Insha Allah, minggu ketiga Oktober ini audit di desa akan dimulai,” kata Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Sair Lentang, Selasa (13/10/2020).
Dirinya menjelaskan, dari 15 Desa yang ada di Kotamobagu, hanya 6 Desa yang akan di audit pengelolaan keuangan DD, ADD, BHR dan BHP Tahun anggaran 2020.
“Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan dua Desa sebagai sampel,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya belum menyampaikan 6 Desa yang akan diaudit. Karena masih akan didiskusikan dengan Tim auditor yang nanti akan turun di Desa tersebut.
“Kalau Review, itu semua desa dan setiap triwulan. Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel masih akan didiskusikan dengan Tim,” ujarnya.
Dirinya berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen-dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat.
“Nanti disiapkan dokumen terkait,” tutupnya.
(Me2t)



