Bolmong

Perangkat Desa Boleh Terima Bantuan, Ini Syaratnya

BOLMORA.COM, BOLMONG – Perangkat desa berkategori miskin di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bisa memperoleh bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

“Saya sudah konsultasi dengan Korsupgah KPK kemarin. Disampaikan bahwa
kalau perangkat desa yang memenuhi syarat menerima bantuan, tolong dikasih,” ucap Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat memberikan bantuan bansos Covid-19 di 15 Kecamatan pekan lalu.

Dikatakannya, aparat desa yang miskin sangat pantas beroleh bantuan. Sebutnya, pegawai saja dengan gaji di bawah lima juta beroleh bantuan uang sebesar 600 ribu per bulan.

Yasti memerintahkan camat dan sangadi untuk mengecek perangkat desa yang memenuhi syarat.

“Cek siapa yang memenuhi syarat,” kata dia.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button