Politik

Kampanye di Masa Pandemi Covid, Bawaslu Buol Belum Temukan Bentuk Pelanggaran

BOLMORA.COM, BUOL — Seiring berjalannya tahapan kampanye Pilgub Sulteng pada 26 September 2020. Para paslon Cagub-Cawagub Sulteng mulai melakukan tatap muka dengan masyarakat. Salah satunya paslon Cagub nomor urut 1, yang tengah berkampanye di wilayah Bumi Pogogul pada Rabu kemarin. 

Divisi Pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu Buol Sumarlin Djulunau, kepada Bolmora.com, mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran kepada calon.

“Terutama kita fokus protkes Covid-19 itu semua ditaati. Kami tegas ketika protkes dilanggar sesuai amanat PKPU 13 kita berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkan, tapi sejauh ini belum ada pelanggaran kita temukan,” terang Sumarlin di ruang kerjanya, Kamis (08/10/20)

Sumarlin berharap, kondisi seperti ini terus dijaga oleh paslon dan tim pemenangan masing-masing saat melakukan kampanye sampai tahapan berakhir. 

“Hasil pengawasan yang kami lakukan bersama jajaran tingkat kecamatan hingga desa, mulai dari administrasi, pelaksanaan kampanye termasuk penerapan protokol kesehatan oleh paslon tidak ada yang dilanggar,”terang Sumarlin. 

Dijelaskan Sumarlin, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada di Masa Pandemi, kampanye tatap muka yang diizinkan hanya pertemuan terbatas. Sedangkan Rapat umum atau kampanye akbar resmi dihilangkan.

“Berkaitan ini sebelum pelaksanaan kegiatan paslon kami sudah sampaikan hingga jajaran pengawas di tingkat desa sudah menyampaikan himbauan ke masing-masing Paslon,”tandas Sumarlin.***

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button