DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian Ranperda APBD Perubahan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bolmong itu dipimpin langsung Ketua Welty Komaling, dan didamping Wakil Ketua I Sukron Maminto dan Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangakat, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, dan anggota DPRD serta pimpinan OPD.
Juru bicara fraksi yang ada di DPRD Bolmong menyampaikan pendapat fraksi dan menyatakan menyetujui Ranperda APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pelaksanaan paripurna sudah sesuai dengan perundang-undangan.
“Paripurna ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Semenetara, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk dalam sambutannya mengungkapkan, penyusunan dokumen Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020 ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 81 PP nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan, dibahas oleh DPRD dengan pemerintah daerah, dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD,” ungkapnya.
(Agung)



