Hukrim & Peristiwa

Buron Selama 3 Tahun, TSK Kasus Cabul Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

BOLMORA.COM, HUKRIM — Sempat buron selama tiga tahun, seorang tersangka kasus pencabulan, berinisial SPL alias Tio (20) akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, Senin 28 Oktober 2019.

Tersangka memang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan catatan Reskrim nomor: DPO/32/IX/2018/Reskrim, tanggal 2 september 2018.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP. MUh. Fadli, S.I.K, membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari salah satu informan bahwa TSK yang tercatat warga Kecamatan Helumo, Bolsel sedang berada di Kota Gorontalo.

Dari informasi tersebut, Tersangka pun akhirnya berhasil diringkus Resmob Polres Kotamobagu di Kota Gorontalo pada Minggu (27/10/2019) malam, pukul 19.30 Wita.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob langsung menuju ke Kota Gorontalo pada hari Sabtu (26/10/2019) pukul 17.00 Wita. Saat tiba di TKP Tim Resmob langsung berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Gorontalo. TSK pun akhirnya diringkus pada Minggu 27 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 wita,” ujar Kasat Reskrim Fadli

Lanjut kasat, TSK ditangkap atas laporan Polisi: LP/1022/XII/2016/Res BM, pada tanggal 20 Desember 2016. Selanjutnya TSK akan diserahkan ke penyidik Polres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

(Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button