Benahi Masalah Aset, Pemkab Bolmong Optimis Raih WTP
BOLMORA.COM, BOLMONG — Peliknya masalah Aset yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Pengelolaan Aset daerah yang tidak beres menjadi kendala besar yang menyebabkan temuan oleh BPK, sehingga Bolmong mendapat opini Disclaimer dalam LHP BPK tahun 2018.
Namun, pelan tapi pasti, Bupati Yasti terus membenahinya persoalan tersebut, yang kini mulai menemui titik terang.
Dikatakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, bahwa temuan masalah Aset, progres penyelesaiannya sudah mencapai angka 80 persen.
“Alhamdulilah progres penyelesaian
aset sudah 80 persen,” beber bupati kepada BOLMORA.COM beberapa waktu lalu
Keseriusan Bupati Yasti dalam menyelesaikan masalah aset memang tidak main-main. Ia bahkan tidak sungkan mencopot pejabat, atau kepala dinas yang tak mampu menyelesaikan persoalan aset dengan tenggat waktu yang diberikan.
“Siapa yang lalai bakal ada sanksi keras yakni copot jabatan,” kata dia.
Data yang diperoleh BOLMORA.COM, bahwa dari total temuan Rp 489.794.664.012, telah terealisasi sebesar Rp 423.140.044.471. Sisanya sebesar Rp 66.654.619.541 masih dalam penelusuran.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone mengungkapkan, Hanya Dinas Kesehatan yang penyelesaian asetnya di bawah 70 persen. Sisanya rata rata 70 persen, bahkan ada yang sudah 100 persen.
“Dinas kesehatan baru 62 persen,” singkatnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang mengatakan, kesulitan terbesar pihaknya adalah menelusuri aset di luar Bolmong.
“Kalau hanya di dalam Bolmong gampang, tapi kami kesulitan menelusuri aset yang tersebar di Kotamobagu, Bolmut, Bolsel dan Boltim,” kata dia.
Diungkapkannya, bahwa tren positif penyelesaian aset membuat pihaknya optimis Bolmong lepas dari jerat Disclaimer.
“Bisa saja kita langsung mendapat WTP ,” ujar Tahlis dengan nada optimis.
(Agung)



