Dinkes Bolmong Larang Penggunaan Obat Mengandung Ranitidine
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengimbau kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan juga seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) agar tidak memberikan obat yang mengandung Ranitidine kepada pasien.
“Obat Ranitidine tergolong berbahaya untuk dikonsumsi kerena bisa memicu kanker bagi penggunanya,” ucap Kepala Dinkes Bolmong, Sahara Albugis. Selasa (15/10).
Lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk melakukan pengawasan serta penarikan produk obat yang tekontaminasi zat N-NITROSODIMETHYLAMIN dari setiap Apotik, dan tokoh obat yang ada di wilayah tersebut.
“Kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan oengawasan terhadap penggunaan obat tersebut,” ujarnya.
Sahara mengimbau kiranya masyarakat yang kerap mengkonsumsi obat mengandung Ranitidine untuk segera menghentikan penggunaan obat tersebut.
“Bagi seluruh masyarakat Bolmong kiranya saat ini tidak lagi mengkonsumsi obat yang mengandung Ranitidine karena itu sangat berbahaya bagi tubuh kita, sebab obat tersebut dapat memicu penyakit Kanker dan sudah ada perintah penarikan dari BPOM,” imbuhnya.
(Agung)



