Kotamobagu

Main di Warnet Saat Jam Belajar, Enam Siswa Terjaring Razia Satpol PP

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Adanya laporan masyarakat terkait seringnya para siswa main di warung internet (warnet) yang berada di depan Rumah Sakit (RS) Monompia pada saat jam belajar sekolah langsung ditindak lanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu.Buktinya, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 08:00 WITA, beberapa siswa kedapatan tidak masuk sekolah saat Satpol-PP melakukan razia di warnet tersebut.

“Anak sekolah yang terjaring razia pada hari ini berjumlah 6 orang, 1 siswa SMPN 1 Kotamobagu berinisial DL, 1 siswa SMP Kristen berinisial YP, 2 siswa SMPN 4 Kotamobagu berinisial AW dan AU, 1 siswa SMAN 1 berinisial FS dan 1 siswa dari SMK Cokroaminoto berinisial MFD,” ungkap Kepala bidang Trantibum Satpol-PP Kotamobagu Bambang S Dahlan.

Menurutnya, siswa-siswa tersebut kemudian diantar kembali ke Sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan.

“Ini merupakan langkah yang diambil Satpol-PP untuk menekan siswa yang bolos saat jam belajar, selanjutnya di antar ke Sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah. Apabila ditemukan Minuman Keras (Miras), Lem Eha-Bond dan obat terlarang, akan langsung kita proses di  Satpol PP kotamobagu,” terangnya.

Pun juga dengan pemilik warnet lanjut Bambang, pihaknya langsung memberikan peringatan agar tidak menerima pengunjung yang berseragam sekolah.

“Satpol-PP akan mengirimkan surat peringatan ke pemilik Warnet, agar tidak menerima pengujung yang menggunakan seragam sekolah. Apabila tidak di indahkan maka akan ada proses pencabutan ijin usaha,” pungkasnya.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button