9 ASN Bolmong Segera Disidang Kode Etik
BOLMORA.COM, BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menggelar sidang kode etik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering bolos.
Kaban BKPP Amarudin Amba, melalui Kasie Disiplin dan Penghargaan Ervin Suikromo menyatakan, ada sembilan ASN yang bakal menjalani persidangan.
“Mereka tidak masuk kerja selama jangka waktu tertentu tanpa keterangan,” kata dia.
Ia membeberkan, sejumlah ASN kemungkinan bakal beroleh sanksi keras berupa pemecatan.
“Hal itu dimungkinkan oleh aturan. Tapi semua bergantung persidangan, nanti juga ada kebijakan,” kata dia.
Ia juga mengatakan, bulan ini pihaknya menggelar sejumlah sidang kode etik. Selain PNS bolos, pihaknya juga akan menyidangkan PNS selingkuh.
“Ada juga siding untuk ASN Selingkuh,” katanya.
Penelusuran media ini, salah satu penyebab para ASN sering bolos karena mencari kerja sampingan. Hal itu disebabkan karena SK ASN sudah digadaikan di bank.
Sekertaris daerah (Sekda) Bolmong meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bolmong tidak menggadaikan SK di Bank setelah menjadi PNS penuh.
“Saya minta pada para PNS baru untuk menahan diri mengajukan pinjaman di Bank dengan jaminan SK,” kata Tahlis saat membuka Latsar CPNS tahun 2019 di SMA Yadika, Kopandakan Dua, Rabu (9/10/2019).
Menurut Tahlis, larangan itu demi kinerja para PNS baru. Belajar dari pengalaman, ungkap dia, PNS baru yang sudah gadai SK di bank akan sulit meningkatkan kinerja.
“Gaji sudah sandar di bank, mulai cari kerja sambilan, akibatnya jarang masuk kantor,” kata dia.
(Agung)



