Bolmong

TP4D dan PUTR Tinjau Beberapa Lokasi Proyek di Bolmong

BOLMORA, BOLMONG – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu telah meninjau lokasi proyek di beberapa titik di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di antaranya sejumlah lokasi di luas jalan Mopait-Monsi yang berjarak 2 kilometer, Tapadaka 1 dengan jarak 3 kilometer, Jalan Desa Lobong-Passi 5 kilometer. Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin, SH, MH, didampingi  Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmong Channy Wayong, beserta beberapa jajaran.

Dalam kesempatan itu Kerpala Kejari Kotamobagu Dasplin menyampaikan, peninjauan lokasi tersebut sudah baik. Yang mana, pekerjaan jalan yang dialokasikan dengan uang negara tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan.

“Hasil fisiknya sudah bagus. Apaterlebih pekerjaan tersebut ditambah 7 meter untuk luas jalan Lobong dan Passi, dan pekerjaannya sudah sesuai,” kata Dasplin, saat berada di ruang kerjannya, Rabu (31/10).

Sementara itu, Ketua TP4D Ivan Sinulingga, SH, MH mengungkapkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan sudah sesuai. Namun ada dokumen pendukung lainnya yang harus dimasukkan oleh pihak pemerintah agar ada kesesuaian jumlah volume dari hasil yang ada.

“Kita masih menunggu hasil lap-nya, karena akan dicocokan. Itu salah satu tugas kami yang telah bekerja sama dengan pihak pemerintah, untuk memantau hasil kegiatan fisik agar tidak ada kesalahan di lapangan nantinya,” ungkap Ivan, yang juga sebagai Kasie Intel Kejari Kotamobagu.

Selain itu, Kepala Dinas PUTR Bolmong Channy Wayong mengungkapkan, langkah ini salah satu kerja sama antara pemerintah dan pihak kejaksaan.

“Karena kita bekerja ada yang pantau, jadi kejadian yang tidak diinginkan kita sudah mengantisipasi,” ungkapnya.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button