13 Ribu Wajib Pilih di Bolmong Tidak Terakomodir di DPT
BOLMORA, BOLMONG – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya tidak mengakomodir semua wajib pilih di daerah tersebut.
Terbukti, data yang diperoleh diari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), data wajib pilih pada Oktober ini dari 15 kecamatan, laki-laki 95.662, perempuan 87.904, dengan jumlah total sebanyak 183.673 pemilih.
Sedangkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, yang melakukan pleno terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPAHP) pada Agustus lalu, jumlah untuk DPT Pemilu 2019, dari 15 kecamatan, 202 desa/kelurahan dan 698 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 87.988, dan pemilih perempuan 81.896, dengan jumlah total 169.884 pemilih. Sehingga, jika dibandingkan antara data DPT dan wajib pemilih dari Disdukcapil, terdapat 13,789 pemilih yang tidak terakomodir dalam DPT.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, data tersebut baru diperbarui sesuai data dari 15 kecamatan.
“Itu data baru yang diakumulasi dari 15 kecamatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, setiap perubahan data akan ada koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu.
“Nanti kita akan berkoordinasi. Mungkin akan ada pleno perubahan DPT,” jelas Iswan.
(agung)



