Bolmong

Tahlis Minta Peran Sangadi untuk Mengawasi Illegal Fishing

BOLMORA, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, mengaku prihatin terkait lingkungan di Bolmong yang banyak mengalami kerusakan akibat onum-oknum yang tak bertanggung jawab. Salah satunya, maraknya pemboman ikan atau illegal fishing, serta penebaran racun di kawasan sungai.

“Saya banyak mendengar laporan mengenai pemboman ikan di wilayah perairan di Bolmong. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Tahlis, saat menjadi pemateri pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Kader Lingkungan Hidup, Rabu (24/10/2018).

Tahlis meminta adanya peran sangadi (Kepala Desa) untuk mengawasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Bolmong.

“Peran sangadi sangat penting untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu lanjut Tahlis, marak juga penebaran racun serta penyetruman ikan di kawasan sungai, yang jelas dapat merusak ekosistem.

“Saya minta masyarakat yang mencari ikan untuk tidak menebar racun serta penyetruman ikan, karena dampaknya kerusakan ekosistem,” katanya.

Tahlis pun menginstruksikan kepada para sangadi untuk membuat paraturan desa (Perdes) sebagai payung hukum di desa agar dapat mengawasi kelangsungan ekosistem lingkungan.

“Sangadi harus buat aturan berupa Perdes, supaya pengawasan bisa dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Abdul Latif mengungkapkan, tujuan digelarnya Bimtek Kader Lingkungan Hidup ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, untuk menjaga lingkungan hidup dan kesehatan.

“Kita juga memberikan sosialisasi tentang pengelolaan sampah di tiap desa, yang menjadikan hasil dan tidak menjadi kompos kimia,” terang Latif.

Bimtek yang digelar oleh DLH Bolmong itu, dihadiri perwakilan masyarakat dari 200 desa serta 2 kelurahan se-Bolmong.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button