SKPD di Lingkungan Pemkot Kotamobagu Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pelaksanaan kegiatan kunjungan assessment unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Kotamobagu, oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/10/2018).
“Mari kita semua terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, dengan lebih cepat dan efisien,” imbaunya.
Pada kesempataan tersebut, Nayodo juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu juga telah memiliki aplikasi untuk pengaduan masyarakat, yakni aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat atau Sikemas.
“Dengan adanya aplikasi Sikemas, maka berbagai masukkan serta keluhan dari masyarakat akan dapat ditangani, serta dapat ditindaklajuti dengan lebih cepat. Sehingga secara tidak langsung, juga akan dapat ikut meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, dihadiri Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulut Helda R. Tirajoh, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
(*/me2t)



