Bawaslu Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di Bolmut
BOLMUT, BOLMORA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/10/2018), menggelar sosialisasi Pemilu Partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pilpres tahun 2019.
Sosialisasi yang dihadiri oleh lima pemateri Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut masing-masing Ketua Herwin Malonda, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan antar Lembaga Kenly M. Poluan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Mustarin Humagi, Divisi Hukum Informasi dan Data, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Awaludin Umbola tersebut dipusatkan d Hotel Tri Putra, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Moh. Iroanto Pontoh mengatakan, Bawaslu bekerja ekstra dalam mensosialisasikan penegakan hukum dalam Pemilu 2019.
“Bawaslu akan selalu bekerja profesional sesuai porsi dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Bawaslu Sulut melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Awaludin Umbola, memaparkan bahwa penyelesaian sengketa Pemilu 2019 menjadi potret awal penyelenggaraan tahapan.
“Bawaslu sudah memiliki hak-hak yang lebih kuat, yang dari sebelumnya hanya bisa merekomendasikan sengketa perkara ke KPU. Tapi, hari ini sudah bisa menyelesaikan persoalan sengketa, mulai dari mediasi maupun sidang ajudikasi laporan sengketa,” terangnya.
Sementyara itu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Mustarin Humagi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran tahapan Pemilu 2019 akan dilakukan secara produktif, dan akan terukur secara sistematis.
“Pengawasan pelanggaran dalam penindakan Pemilu 2019 harus dilakukan oleh seluruh stekholder lapisan, mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Selain itu, peran masyarakat sangatlah penting dalam memantau dan melaporkan segala tindakan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2019,’ Mustarin.
(awal)



