Prosesi Penobatan Gelar Adat “Kidoni Pangulu Agu Apango Doni Pangulu” kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2018-2023
BOLMORA, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (16/10/2018) melaksanakan penobatan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2018-2023, yang dipusatkan di Situs Komalig Boroko.

Penobatan gelar adat kepada bupati dan wakil bupati ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kanoduw, para pejabat di lingkungan Pemkab Bolmut, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkompimda serta para tamu undangan dari daerah tetangga dan ribuan masyarakat Kabupaten Bolmut.
Berdasarkan pantuan, prosesi penobatan gelar adat kepada bupati dan wakil bupati ini berlangsung meriah dan kental dengan adat Bolmut. Tampak, kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut disambut payung adat kebesaran, irama kulintang yang terbuat dari perunggu serta suguhan tarian ‘Tinggulu dan Tobugu’ yang merupakan seni tari tradisional yang melambangkan kekuatan dan keperkasaan pasukan, yang akan menjaga keamanan dan ketertiban Bupati dan Wakil Bupati Bolmut dalam menjalankan tugasnya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan prosesi ‘Sasamoto’ atau kata-kata jemputan yang mengandung makna puji-pujian serta harapan kepada bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Bolmut dibersihkan dengan air bersih ditaburi ramu-ramuan yang dapat menjadikan diri serta pribadi bupati dan wakil bupati menjadi bersahaja, berwibawa dan mempunyai karisma, kekuatan supranatural, serta dijauhkan dari malapetaka dengan upacara yang disakralkan atau lebih dikenal dengan ‘Kiombu Ai Tabonga’.
Adapun prosesi ‘Sinuloka’ atau rangkaian upacara tabongo, yang bermakna membersihkan diri bupati dan wakil bupati dari segala marabahaya angkara murka yang menghadang saat menjalankan tugasnya.
Kemudian, adat ‘Niukata’ atau kata-kata pemakluman yang menyataka bupati dan wakil bupati telah bersedia menerima tahta sebagai ‘Kidoni Pangulu’, dan dilanjutan dengan pemasangan mahkota kebesaran serta selendang atau adat ‘Mopoguli Makuta’ sebagai pertanda bahwa bupati dan wakil bupati adalah pemimpin yang patut dihormati dan mengayomi masyarakatnya dengan arif dan bijaksana. Prosesi selanjutnya adalah ‘Molulugu Keleso’ yang diartikan berupa penyerahan keris kebesaran sebagai tanda legitimasi adat untuk memimpin rakyatnya. Selanjutnya prosesi adat ‘Molulugu Sungguru’ adalah penyerahan tongkat kekuasaan untuk memimpin rakyatnya.

Setelah itu, dilangsungkan juga prosesi adat ‘Molulugu Boneha’, yaitu penyerahan bendera kedaulatan kepada bupati dan wakil bupati. Prosesi berikutnya adalah adat ‘Ni Udi-Udia’ atau kata penobatan yang disampaikan oleh punggawa yang mengandung nasihat dan sumpah adat kepada bupati dan wakil bupati, dalam menjalankan tugasnya. Berikut bunyi sumpah yang jika Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2018-2023 tidak menjalankan kewajiban sesuai harapan rakyat, maka sumpah ini akan menjadi ganjarannya.
Berikut bunyi sampah dimaksud “Menjadi Hitam Seperti Arang, Menjadi Kuning Seperti Kunyit, Akan Larut Seperti Garam, Diserap Tanah Seperti Air dan Akan Kering Seperti Kayu”.
Prosesi adat tersebut dilengkapi dengan suguhan ‘Tarian Giomu’ merupakan suatu tarian tradisional Bolmut yang melambangkan persatuan dan kesatuan wanita, yang begitu akrab dan dibuktikan oleh langkah kaki yang tak terpisahkan satu sama lain, sebagai kesatuan yang bulat dalam mempertahankan dan martabat wanita yang ada di Bolmut, serta prosesi adat ‘Turunani’ yang merupakan seni budaya tradisional yang bernuansa islami.

Suatu hal yang menarik disimak ketika Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven E.O. Kandouw, dianugerahi gelar adat ‘Kidoni Kiombu dan Baika Apango Doni Kiombu’ yang menjadikan gubernur dan wakil gubernur menjadi bagian dari masyarakat Bolmut.
Kegiatan ini dirangkaiak dengan dengan foto bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, beserta para tamu undangan.
Diketahui turut hadir, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, seluruh jajaran Pemkab Bolmut, Ketua DPRD beserta anggota, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Keterwakilan Bupati Buol, Keterwakilan Bupati Gorontalo, Keterwakilan Bupati Gorontalo Utara, , Keterwakilan Bupati Bolsel, Asisten Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Kadis PUPR Provinsi Sulut, Kadis Capil Provinsi Sulut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulut, Kepala Biro Umum dan Protokol Provinsi Sulut, Kepala BNN Bolmong, Direksi Bank Sulutgo, Danramil Kaidipang dan Kapolsek se-Bolmut.
(adve/awal)



