Advertorial

Pemkot Kotamobagu Gelar Prosesi Adat Podui’an dan Poponikan kon Komalig

BOLMORA, ADVERTORIAL — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (3/10/2018), menggelar prosesi adat penobatan pemangku adat tertinggi atau Podui’an, dan Poponikan Kon Komalig, atau menempati rumah jabatan, bagi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.

Pelaksanaan prosesi adat penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Wali Kota Kotamobagu

Pelaksanaan prosesi adat penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Wali Kota Kotamobagu yang digelar di alun-alun Boki Hontinimbang tersebut, antara lain diisi dengan pelaksanaan bakid atau musyawarah yang dilaksanakan oleh para camat, lurah dan sangadi, serta para pemangku adat yang berasal dari 33 desa dan kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu, yang dilanjutkan dengan Molumbat, yakni permohonan doa untuk membersihkan diri bagi calon pemangku adat tertinggi, pemasangan Tapaluk, atau pakaian adat kebesaran seorang pemimpin wanita, penyerahan Tungkud, atau Tongkat, sebagai simbol pemimpin adat yang diserahkan oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, serta dodandian atau perjanjian, antara pemimpin dan rakyat.

Prosesi adat penyerahan Tungkud, atau Tongkat, sebagai simbol pemimpin adat yang diserahkan oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, serta dodandian atau perjanjian, antara pemimpin dan rakyat

Setelah prosesi adat Podui’an, atau penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Wali Kota Kotamobagu tersebut, maka Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, resmi bergelar Kolano In Kotamobagu.

Prosesi adat selanjutnya adalah prosesi adat Poponikan kon Komalig, atau prosesi adat untuk menempati rumah jabatan. Di mana, pada prosesi adat ini, Wali kKota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, diantar oleh para pemangku adat menuju rumah jabatan wali kota dan rumah jabatan wakil wali kota, dengan sejumlah prosesi adat Mongondow.

Wali Kota Tatong Bara, saat memasuki rumah jabatan, yang dinamakan prosesi adat Poponikan kon Komalig, atau prosesi adat untuk menempati rumah jabatan

Prosesi adat Podui’an dan Poponikan kon Komalig tersebut, juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekkot Kotamobagu, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),  tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat Kota Kotamobagu.

(adve/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button