Astaga!, Sangadi Moyag Tampoan Belum Bayarkan Insentif Aparatnya?
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Hingga memasuki triwulan IV tahun anggaran 2018, puluhan aparat Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur belum menerima insentif dari pemerintah desa. Mereka menduga, kepala desa sengaja menahan insentif tersebut.
“Kami sebagai aparat desa (Kepala Dusun, RT dan KAUR) belum menerima insentif mulai dari triwulan I, II dan III. Sementara, ini sudah masuk di triwulan IV, dan itu merupakan hak kami,” ungkap sejumlah perangkat Desa Moyag Tampoan, yang meminta nama mereka dirahasiakan.
Salah satu aparat membeberkan, jika pembayaran insentif aparat desa dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara ADD untuk tahap pertama sudah dicairkan oleh pemerintah desa.
“ADD tahap I untuk Desa Moyag Tampoan sudah dicairkan, kini tinggal tahap II. Untuk itu, kami mempertanyakan alasan apa hingga kepala desa masih menahan insetif kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil, saat dikonfirmasi mengakui jika insentif perangkat Desa Moyag Tampoan belum dibayarkan hingga kini. Menurutnya, pihaknya masih menunggu audit dari pihak Inspektorat Kota Kotamobagu.
“Dana untuk membayar insentif aparat sudah disiapkan. Akan tetapi, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat. Jika sudah selesai diaudit, akan kita bayarkan insentif mereka,” kilahnya.
Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu Sair Lentang, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi pencairan dana ADD dari RKUD ke rekening desa. Mengenai rekomendasi Inspektorat guna membayarkan insentif aparat desa, itu sudah jadi kewenangan pemerintah desa.
“Yang harus ada rekomendasi Inspektorat hanya pencairan dari RKUD ke rekening desa. Hal ini dimaksudkan agar dana sebelumnya sudah dapat digunakan atau dipertanggungjawabkan. Untuk pembayaran insentif perangak desa yang melaksanakan adalah pemerintah desa. Sebab, dananya sudah ada rekening desa,” terangnya.
(*/me2t)



