Kotamobagu

Pemkot Pasang Patok dan Titik Koodinat Rencana Pembangunan Ring Road

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Setelah mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat tentang usulan pembangunan jalan lingkar (Ring Road), langsung ditindak lanjuti oleh Pemeintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui instansi terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kota Kotamobagu Sande Dodo mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah  melakukan pemasangan patok sekaligus titik koodinat pada jalur yang akan dilalui oleh jalan lingkar.

“Kami telah memasang patok di jalur yang akan dilalui rencana pembangunan jalan lingkar,” ungkap Sande, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, pemasangan patok dimulai dari Kecamatan Kotamobagu Selatan, kemudian dilanjutkan ke Kotamobagu Timur.

“Selain pemasangan patok untuk titik koodinat, kami juga akan mengindentifikasi para pemilik lahan,” terang Sande.

Ia juga  menjelaskan, panjang jalan lingkar yang masuk wilayah Kota Kotamobagu sekitar 13 kilometer, Bolmong 13 kilometer, dan Boltim 8 kilometer.

“Jalan lingkar akan melewati tiga daerah, yakni Kotamobagu, Bolmong dan Boltim,” tutupnya.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button