Baru Desa Sia yang Lunas PBB
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dari 33 desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu, baru Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara yang sudah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Data yang diperoleh BOLMORA.COM di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, sampai pada minggu pertama Oktober ini, realisasi PBB baru mencapai 55,32 persen.
“Desa/kelurahan yang paling rendah adalah Kelurahan Genggulang, dengan persentase PBB baru 28,4 persen, dan kecamatan terendah adalah Kecamatan Kotamobagu Timur, dengan realisasi 53,60 persen,” ungkap Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran BPKD Ilmar Z. Rusman, Rabu (11/10/2017).
Ia mengharapkan kepada para wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya.
“Sekarang sudah bulan Oktober, dan sudah akan jatuh tempo. Kami harap masyarakat Kota Kotamobagu agar segera membayarkan PBB-nya,” imbuhnya.(me2t)



