Politik

Dokumen Partai Perindo “Ditolak” KPU Kotamobagu?

BOLMORA, KOTAMOBAGU — Partai Perindo resmi sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kotamobagu.

Sebagaimana disampaikan pengurus partai besutan Harry Tanoe di Kota Kotamobagu itu, pihaknya telah melakukan pendaftaran secara serentak.

Data diperoleh melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Perindo Kota Kotamobagu memiliki 147 pengurus. Namun, disayangkan saat pendaftaran ke KPU Kota Kotamobagu jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) dan e-KTP anggotanya tidak lengkap. Hanya 146 KTA dan e-KTP.

“Untuk itu kami minta Perindo memperbaiki kembali dokumen, dan untuk saat ini KPU Kota Kotamobagu belum bisa menerima dokumen tersebut,” ujar Sekretaris KPU Kota Kotamobagu Frans Tuto Manoppo, Senin (9/10/2017).

Ia berharap, Partai Perindo bisa secepatnya mengembalikan dokumen agar tidak bertumpuk dengan partai lainnya, yang akan mendaftar juga pada pekan ini.

“Secepatnya diperbaiki kembali, dan dimasukkan ke KPU,” imbuhnya.

Pendaftaran Partai Perindo Kota Kotamobagu disaksikan juga dua komisioner KPU Kota Kotamobagu, Iwan Manoppo dan Asep Sabar, serta Ketua Panwas Kota Kotamobagu, Musly Mokoginta.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button