PAN dan PKB Belum Memasukkan Proposal Pencairan Dana Banpol
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Menjelang akhir triwulan lll, masih dua partai politik (Parpol) yang belum memasukkan proposal pencairan dana bantuan parpol (Banpol), yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Hendra Makalalag, Selasa (3/10/2017), siang tadi.
“Sudah enam parpol yang mengajukkannya. Dan saat ini pencairan dana sedang dalam proses, tinggal dua partai yang belum,” ujarHendra.
Menurutnya, besaran jumlah dana banpol tergantung jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Yang paling tinggi adalah PAN, dengan hak partai sebesar Rp190.061.800, kemudian Golkar Rp110.240.500, PDIP Rp64.990.000, Demokrat Rp58.655.900, PKB Rp46.395.100, Gerindra Rp54.465.500, Hanura Rp42.214.400 dan PKS sebesar Rp33.678.400,” urai Hendra.(me2t)



