Hukrim & Peristiwa

Oknum PNS Digerebek Suami dan Polisi Saat Sedang Asyik Bersama Selingkuhan di Hotel

BOLMORA, HUKRIM— Seorang perempuan berstatus PNS di jajaran Pemkot Solo berinisial AT (46), tertangkap basah sedang asyik bersama selingkuhannya berinisial SY (35), di sebuah hotel di Kawasan Bumi, Laweyan, Solo, Senin (25/9/2017) siang, pekan lalu.

Perbuatan zina yang dilakukan keduanya berhasil dibongkar oleh suami AT yang telah lama mencurigai gerak-gerik istrinya.

“Benar, anggota kami berhasil menggerebek pasangan bukan muhrim di Hotel Malioboro, Bumi, Laweyan,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan suami AT berinisial ABH (46) yang mencurigai perilaku sang istri yang mulai berubah sejak 2012 silam. Dari situlah, timbul kecurigaan bahwa ABH telah berselingkuh. Meski begitu, ABH kesulitan untuk membuktikan dugaannya tersebut lantaran tidak ditemukan barang bukti yang cukup. Di sisi lain, dirinya masih mempertahankan biduk rumah tangga agar tidak kandas di tengah jalan.

Namun pada akhirnya kesabarannya habis, hingga pada Senin (25/9/2017) pagi, dirinya mulai mengikuti gerak-gerik sang istri. ABH pun terus membuntuti istrinya hingga sampai di Hotel Malioboro, Bumi, Laweyan. Saat mengetahui istrinya masuk, ABH langsung melapor ke Polsek Laweyan, untuk melakukan penggerebekan.

“Jadi, bersama anggota Polsek Laweyan, suami si perempuan ini melapor bahwa istrinya berselingkuh. Saat dilakukan penggerebekan, ternyata benar. Di kamar tersebut, AT ditemukan berduaan dengan lelaki di luar pasangan nikah,” jelas Puryadi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya handuk, sprei, celana dalam dan sepeda motor milik kedua pelaku kasus perzinahan tersebut.

Usai dilakukan penggerebekan, kedua pasangan bukan muhrim itu digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo, guna dilakukan pemeriksaan.

“Barang bukti masih kami periksa di Klinik Dokkes Bhayangkara Polresta Solo. Saat ini masih kami lalukan pemeriksaan,” kata Puryadi.

Dilansir dari Timblo.Net

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button