Politik

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Bolmong

Yasti-Yanny Nomor Urut 1, Salihi-Jefri Nomor Urut 2

BOLMORA, POLITIK – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bolmong semakin seru untuk diikuti, setelah Selasa (25/10/2016) sore tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong resmi menyampaikan dan menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada Bolmong Tahun 2017.

Pantauan Bolmora.com, masing-masing paslon mendapatkan nomor urut masing-masing setelah dilakukan pengundian di KPU Bolmong, Desa Motabang, Kecamatan Lolak. Pencabutan dan pengundian nomor urut dipimpin langsung
Ketua KPU Fahmi Ghazali Gobel, bersama empat komisioner KPU lainnya itu berlangsung panas. Pasalnya, kedua paslon melibatkan massa simpatisan dan
pendukung masing-masing. Sekira pukul 14:30 Wita Paslon Bupati dan Wakil Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk, bersama massa militan tiba di kantor KPU, bersama ratusan massa.

Tidak berselang lama, rombongan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Salihi Mokodongan-Jefry Tumelap, tiba di lokasi, sekira pukul 16:30 Wita, juga bersama ratusan massa dan pendukung.

Pun, antusias para pendukung yang datang menyaksikan pengundian nomor urut tersebut membuat suasana memanas. Alhasil, kompleks Kantor KPU dikepung warga. Ratusan aparat kepolisian dari Polres Bolmong sampai kelabakan
mengatur massa yang saling membalas yel-yel jagoan masing-masing. Beruntung, hingga pelaksanaan pencabutan dan pengundian nomor urut berlangsung aman dan terkendali.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut pasangan Yasti-Yanny mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Paslon Salihi-Jefri memperoleh nomor urutan 2.

Ketua KPU Bolmong dalam sambutannya mengatakan, penetapan nomor urut paslon berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 67/KPTS/KPU-BM-023.436220/Pilbup/2016 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bolmong Tahun 2017. Di mana, keputusan tersebut telah dituangkan dalam berita acara Nomor : 83/BA/KPU-BM/Pilbup/X/2016 tertanggal 25 Oktober 2016.

“Proses pencabutan nomor urut paslon dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dan juga disaksikan langsung oleh para pendamping paslon dan warga Bolmong,” ujar Fahmi.

Pada poses pencabutan nomor urut tersebut, paslon yang melakukan registrasi pertama, yakni pasangan Yasti-Yanny didahulukan mencabut nomor urut pertama. Sementara pasangan Salihi-Jefri mencabut nomor urut kedua.

Pencabutan nomor urut didahului dengan pengambilan nomor yang tertulis di bola pimpong, kemudian dilakukan secara bergiliran sesuai nomor yang tertera di bola pimpong.

Pun setelah proses pencabutan, pengundian, pengumuman serta penetapan nomor urut paslon, maka kedua pasangan calon dinyatakan resmi melaju ke Pilkada Bolmong yang akan dipilih oleh rakyat Bolmong pada 15 Februanri 2017 mendatang.(gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button