Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bentuk Tim Pemburu Pajak

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Guna mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, membentuk tim pemburu pajak. Ini dilakukan untuk dapat mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas PPKAD Kota Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, nantinya tim pemburu pajak yang akan turun ke lapangan juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti petugas Satpol-PP, bagian hukum dan juga intansi lainnya.

“Para petugas akan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk menagih pajak. Target perolehan PAD kita tahun ini meningkat dari tahun lalu, maka salah satu langkah yang kita lakukan adalah dengan membentuk tim pemburu pajak,” kata Rio, Kamis (27/10/2016) siang tadi.

Menurutnya, sasaran dari tim pemburu pajak adalah para wajib pajak. Di antaranya, pemilik usaha restoran, pemilik usaha hiburan, pengusaha hotel dan wajib pajak lainnya yang selama ini dianggap masih kurang optimal dalam melakukan pembayaran.

“Untuk wajib pajak yang tidak jujur melakukan pelaporan dan tidak mau membayar pajak akan ada sanksi, dan paling berat akan dibekukan tempat usahanya,” tegasnya.

Untuk target PAD pada tahun anggaran 2016 ini, Pemkot Kotamobagu menargetkan Rp42.656.618.476. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya, yakni Rp31.396.194.068. Sedangkan posisi realisasi PAD per 27 Oktober sudah mencapai Rp27.806.084.562.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button