Pemkot Bakal Terapkan Penandatanganan Secara Online
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Satu lagi inovasi terbaru digagas Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) yang memanfaatkan teknologi informasi dibidang pelayanan masyarakat. Kali ini, untuk mempercepat jalur birokrasi dan menunjang tahun investasi pada 2017 mendatang, Pemkot Kotamobagu bakal menerapkan penandatanganan secara online, oleh kepala SKPD dan pejabat yang mempunyai kewenangan menerbitkan izin serta dukumen penting.
“Tahun depan kita akan menerapkan penandatanganan online, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan transparan,” kata Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika pejabat yang bersangkutan berada di luar daerah, sehingga dukumen perizinan tetap bisa ditandatangi dengan menggunakan aplikasi khusus.
“Jadi tidak ada alasan pengurusan perizinan tidak bisa dilayani, karena pejabat berwenang berada di luar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Kotamobagu Noval Manopo mengatakan, pihakya telah meyiapakn aplikasi khusus untuk penandatangan secara online. Hanya saja, penerapannya masing menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Nantinya ada aturan yang melarang pejabat menandatangani dokumen disaat sedang tugas luar. Makanya, diperlukan payung hukum untuk mengatur penandatangan secara online,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapakan penendatangan secara online.
“Salah satu daerah yag menerapkannya adalah, kota Surabaya,” ungkap Noval. (me2t)



