Kotamobagu

Pemkot Bakal Terapkan Penandatanganan Secara Online

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Satu lagi inovasi terbaru digagas Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) yang memanfaatkan teknologi informasi dibidang pelayanan masyarakat. Kali ini, untuk mempercepat jalur birokrasi dan menunjang tahun investasi pada 2017 mendatang, Pemkot Kotamobagu bakal menerapkan penandatanganan secara online, oleh kepala SKPD dan pejabat yang mempunyai kewenangan menerbitkan izin serta dukumen penting.

“Tahun depan kita akan menerapkan penandatanganan online, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan transparan,” kata Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika pejabat yang bersangkutan berada di luar daerah, sehingga dukumen perizinan tetap bisa ditandatangi dengan menggunakan aplikasi khusus.

“Jadi tidak ada alasan pengurusan perizinan tidak bisa dilayani, karena pejabat  berwenang  berada di luar daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Kotamobagu Noval Manopo mengatakan, pihakya telah meyiapakn aplikasi khusus untuk penandatangan secara online. Hanya saja, penerapannya masing menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Nantinya ada aturan yang melarang pejabat menandatangani dokumen disaat sedang tugas luar. Makanya, diperlukan payung hukum untuk mengatur penandatangan secara online,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapakan penendatangan secara online.

“Salah satu daerah yag menerapkannya adalah, kota Surabaya,” ungkap Noval. (me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button