Advertorial

161 ASN di Lingkup Pemkot Kotamobagu Diambil Sumpah

Wali Kota Meminta Seluruh ASN Agar Mematuhi Sumpah dan Janji

BOLMORA, ADVERTORIALSEBANYAK 161 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diambil sumpah dan janji.

Pembacaan sumpah dan janji ASN oleh Wali Kota Kotamobagu
Pembacaan sumpah dan janji ASN oleh Wali Kota Kotamobagu

Pengambilan sumpah janji kepada mayoritas ASN angkatan 2014 yang diangkat melalui jalur umum dan honorer kategori satu (K1) tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (21/10/2016).

Penadatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan ASN
Penadatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan ASN

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutannya meminta seluruh ASN agar mematuhi sumpah dan janji yang diucapkan. Diharapkan tidak hanya menggugurkan syarat, karena untuk mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya ke depan nanti harus menggunakan sertifikat pengambilan sumpah dan janji.

Wali Kota saat memberikan sambutan
Wali Kota saat memberikan sambutan

Wali kota perempuan pertama Kota Kotamobagu ini meminta agar ASN yang baru saja diambil sumpah dan janji mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi ASN, sekaligus menjadi rambu-rambu dalam menjalankan tugas, dan benar-benar menghayati perannya di dalam pemerintahan. Begitupun di tengah masyarakat.

Penandatanganan berita acara sumpah janji ASN oleh kepala BKDD Kotamobagu, dan Asisten III Setdakot
Penandatanganan berita acara sumpah janji ASN oleh kepala BKDD Kotamobagu, dan Asisten III Setdakot

Adapun sebagai saksi dalam pengambilan sumpah janji ASN ini, yaitu Asisten III Stdakot Jumiati Makalalag, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Masinae.(adve/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button