Bantuan RTLH dari Dana APBN Segera Disalurkan
BOLMORA, KOTAMOBAGU — Dalam waktu dekat ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotamobagu, kembali akan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Disnakertrans Haris Podomi, melalui Kepala Bidang Sosial Roy Paputangan mengatakan, bantuan tersebut akan diserahkan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) penerima.
“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Namun dalam bentuk bahan bangunan,” kata Paputungan.
Lanjutnya, bantuan ini akan disesuaikan dengan kuota atau permintaan dari penerima.
“Misalnya yang bersangkutan memerlukan bahan, seperti kayu atau seng , maka kita berikan. Akan tetapi tetap mengacu pada nominal bantuan yang diterima,” jelasnya.
Untuk dana anggaran bantuan tersebut, bukan dari APBD, tapi bersumber dari dari dana APBN.
“Sebelumnya, Pemkot juga sudah menyalurkan bantuan serupa kepada 50 kepala keluarga, yang dananya bersumber dari APBD,” pungkasnya.(me2t)



