Kotamobagu

Tiket Retribusi Parkir Baiknya Diambil

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kebiasaan masyarakat saat membayar retribusi parkir dan tidak mengambil tiket karcis sangat disayangkan. Seperti yang dikatakan kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informassi (Dishubparkominfo) Kota kotamobagu Mohammad Agung Adati.

“Untuk kendaraan jenis motor Rp300 dan untuk mobil Rp500, seharusnya karcis diambil karena ini merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan itu merupakan bukti yang akan kami periksa,” kata Agung.

Meski ada juga pengendara yang suka mengabaikan karcis parkir, tetapi itu tetap akan diperiksa.

“Kami punya cara khusus untuk melakukan pemeriksaan terkait karcis yang diambil atau pun tidak diambil. Namun alangkah baiknya diambil, usai membayar parkir,” imbuhnya.

Selain itu, mantan Kabag Humas pemkot Kotamobagu itu menyampaikan bahwa, setiap tahun pihaknya memiliki target PAD.

“Pertahun, target PAD Dishub mencapai Rp1 miliar,” cetusnya.

Papa Fatur mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara kendaran, jika ada petugas parkir ataupun petugas Dishub yang melakukan pungutan liar (Pungli), diharapkan agar segera melaporkannya.

“Langsung telepon saya kalau ada yang melakukan pungli, supaya bisa langsung saya tindaki petugas tersebuti,” tegasnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button