3 Desa Masuk Kodefikasi Penerima Dandes Tahun 2017
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Tiga desa masing-masing Moyag Todulan, Moyag Tampoan dan Pontodon Timur, yang sempat tidak terakomodir dalam program Dana Desa (Dandes) di tahun 2016, kemungkinan besar berpeluang menikmati Dandes pada tahun 2017 mendatang. Ketiga desa yang belum menikmati dana miliaran dari pemerintah pusat itu sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kodefikasi desa.
“Sudah sejak sebulan lalu kita melaporkan ketiga desa untuk kodefikasi di Kemendagri. Selanjutnya tinggal menunggu Permendagri soal kodefikasi tersebut, guna pengusulan program Dandes,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu Teddy Makalalag, Senin (17/10/2016) siang tadi.
Ditambahkannya, dalam proses pengusulan Dandes ke Kementerian keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI), pihak Kemendagri mengusulkan desa-desa penerima lewat Permendagri. Seperti tahun 2016, Kemendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 56 Thun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan. Dalam Permendagri tersebut, ketiga desa tidak terakomodir.
“Ada sekitar 16 kabupaten dan kota yang ada beberapa desanya tidak menerima Dandes. Jadi, mereka juga melaporkan usulan mengenai desanya yang tidak terakomodir seperti Kotamobagu,” sebutnya.
Diketahui, di tahun 2016 ini, ada 12 desa dari 15 desa yang menerima Dandes berbandrol sekitar Rp10 miliar. Penyaluran dana tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni 60 persen dan 40 persen.(me2t)



